1. Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No 13 Tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukkan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masayarakat.
Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No 13 Tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukkan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masayarakat.
2. Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah penduduk berumur lima belas tahun ke atas yang selama seminggu sebelum pencacahan bekerja atau mempunyai pekerjaan,sementara tidak bekerja dan mereka tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan.
Angkatan kerja adalah penduduk berumur lima belas tahun ke atas yang selama seminggu sebelum pencacahan bekerja atau mempunyai pekerjaan,sementara tidak bekerja dan mereka tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan.
3. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja merupakan hubungan antara angkatan kerja dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja. Dalam ilmu ekonomi, kesempatan kerja berarti peluang atau keadaan yang menunjukkan tersedianya lapangan pekerjaan sehingga semua sanggup bekerja.
Kesempatan kerja merupakan hubungan antara angkatan kerja dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja. Dalam ilmu ekonomi, kesempatan kerja berarti peluang atau keadaan yang menunjukkan tersedianya lapangan pekerjaan sehingga semua sanggup bekerja.
4. Jenis-jenis Tenaga Kerja
a. Tenaga Kerja Terdidik/tenaga ahli/tenaga mahir
Adalah yang mendapatkan suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang karena sekolah/pendidikan formal dan nonformal. Contohnya Insinyur, Dokter, dll.
b. Tenaga kerja terlatih
adalah yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu yang diperoleh melalui pengalaman kerja.Contohya Supir, Pelukis,montir dll.
c. Tenaga Kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja.Contohnya Kuli, Buruh angkut, dll.
5. Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja
a. Tenaga Kerja Terdidik/tenaga ahli/tenaga mahir
Adalah yang mendapatkan suatu keahlian atau kemahiran pada suatu bidang karena sekolah/pendidikan formal dan nonformal. Contohnya Insinyur, Dokter, dll.
b. Tenaga kerja terlatih
adalah yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu yang diperoleh melalui pengalaman kerja.Contohya Supir, Pelukis,montir dll.
c. Tenaga Kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja.Contohnya Kuli, Buruh angkut, dll.
5. Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja
a. Jalur formal, seperti sekolah umum,
sekolah kejuruan dan kursus-kursus.
b. jalur non formal :
1. Latihan kerja,adalah kegiatan untuk melatih agar memiliki keahlian dan keterampilan di bidang tertentu.
2. Magang, adalah latihan kerja yang dilakukan langsung ditempat kerja.
3. Meningkatkan kualitas mental dan spiritual tenaga kerja.
b. jalur non formal :
1. Latihan kerja,adalah kegiatan untuk melatih agar memiliki keahlian dan keterampilan di bidang tertentu.
2. Magang, adalah latihan kerja yang dilakukan langsung ditempat kerja.
3. Meningkatkan kualitas mental dan spiritual tenaga kerja.
B. Sistem Upah
Upah merupakan kompensasi atau balas jasa yang diberikan kepada pekerja karena telah memberikan tenaga kepada perusahaan. Sistem upah yang bisa digunakan untuk menghitung upah kerja antara lain :
1. Sistem Upah menurut waktu yakni pemberian upah berdasarkan waktu lama bekerja dari bekerja.
2. Sistem Upah menurut prestasi yakni pemberian upah berdasarkan jumlah barang yang dihasilkan pekerja.
3. Sistem Upah borongan yakni pemberian upah berdasarkan kesepakatan pmberian kerja dan pekerja.
4. Sistem upah premi yakni pemberian upah dengan mengombinasikan system upah prestasi yang ditambah dengan premi tertentu.
5. Sistem upah partisipasi yakni pemberian upah khusus berupa sebagian keuntungan perusahaan pada akhir tahun.
6. Sistem upah mitra usaha yakni pemberian upah seperti system upah dalam bentuk saham atau obligasi.
7. Sistem upah indeks yakni pemberian upah berdasarkan pada besarnya biaya hidup.
8. Sistem upah skala berubah yakni pemberian upah berdasarkan skala hasil penjualan yang berubah-ubah.
9. Sistem upah produksi yakni pemberian upah berdasarkan naik turunnya jumlah produksi secara keseluruhan.
Upah merupakan kompensasi atau balas jasa yang diberikan kepada pekerja karena telah memberikan tenaga kepada perusahaan. Sistem upah yang bisa digunakan untuk menghitung upah kerja antara lain :
1. Sistem Upah menurut waktu yakni pemberian upah berdasarkan waktu lama bekerja dari bekerja.
2. Sistem Upah menurut prestasi yakni pemberian upah berdasarkan jumlah barang yang dihasilkan pekerja.
3. Sistem Upah borongan yakni pemberian upah berdasarkan kesepakatan pmberian kerja dan pekerja.
4. Sistem upah premi yakni pemberian upah dengan mengombinasikan system upah prestasi yang ditambah dengan premi tertentu.
5. Sistem upah partisipasi yakni pemberian upah khusus berupa sebagian keuntungan perusahaan pada akhir tahun.
6. Sistem upah mitra usaha yakni pemberian upah seperti system upah dalam bentuk saham atau obligasi.
7. Sistem upah indeks yakni pemberian upah berdasarkan pada besarnya biaya hidup.
8. Sistem upah skala berubah yakni pemberian upah berdasarkan skala hasil penjualan yang berubah-ubah.
9. Sistem upah produksi yakni pemberian upah berdasarkan naik turunnya jumlah produksi secara keseluruhan.
C. Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,sedang mencari kerja, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
Pengangguran atau tuna karya merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,sedang mencari kerja, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.
1. Macam
Pengangguran
a). Macam pengangguran berdasarkan lama waktu kerja.
1). Pengangguran terbuka, yakni tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan sama sekali.
2). Setengah menganggur, yakni tenaga kerja yang bekerja, tetapi tidak optimal.
3). Pengangguran terselubung, yakni tenaga kerja yang bekerja tetapi tidak sesuai dengan latar belakang/pendidikannya.
a). Macam pengangguran berdasarkan lama waktu kerja.
1). Pengangguran terbuka, yakni tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan sama sekali.
2). Setengah menganggur, yakni tenaga kerja yang bekerja, tetapi tidak optimal.
3). Pengangguran terselubung, yakni tenaga kerja yang bekerja tetapi tidak sesuai dengan latar belakang/pendidikannya.
b). Macam pengangguran berdasarkan penyebab
terjadinya.
1). Pengangguran structural, yakni pengangguran yang disebabkan oleh terjadinya perubahan struktur perekonomian.
2). Pengangguran konjungtural, yakni disebabkan oleh pergerakan naik turunnya kegiatan ekonomi.
3). Pengangguran Friksional, yakni disebabkan oleh pergeseran pekerja yang ingin mencari pekerjaan yang lebih bagus.
4). Pengangguran Musiman, yakni pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim/ perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala.
1). Pengangguran structural, yakni pengangguran yang disebabkan oleh terjadinya perubahan struktur perekonomian.
2). Pengangguran konjungtural, yakni disebabkan oleh pergerakan naik turunnya kegiatan ekonomi.
3). Pengangguran Friksional, yakni disebabkan oleh pergeseran pekerja yang ingin mencari pekerjaan yang lebih bagus.
4). Pengangguran Musiman, yakni pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim/ perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala.
2. Penyebab
Pengangguran
1). Tekanan demografis
2). Pertumbuhan Ekonomi
3). Jumlah lapangan kerja yang tersedia kurang
4). Kurang efektifnya informasi
5). Terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)
1). Tekanan demografis
2). Pertumbuhan Ekonomi
3). Jumlah lapangan kerja yang tersedia kurang
4). Kurang efektifnya informasi
5). Terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)
3. Dampak
Pengangguran
a. Menurunkan aktivitas perekonomian
b. Menurunkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita
c. Meningkatkan biaya sosial
d. Menurunkan tingkat keterampilan
e. Menurunkan penerimaan negara.
a. Menurunkan aktivitas perekonomian
b. Menurunkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita
c. Meningkatkan biaya sosial
d. Menurunkan tingkat keterampilan
e. Menurunkan penerimaan negara.
4. Cara
mengatasi pengangguran
1. Meningkatkan mobilitas
2. Meningkatkan daya beli masyarakat
3. Mendirikan industry padat karya
4. Memberikan keterampilan bidang lain.
1. Meningkatkan mobilitas
2. Meningkatkan daya beli masyarakat
3. Mendirikan industry padat karya
4. Memberikan keterampilan bidang lain.
No comments: